Jika Karhutla Terjadi, Presiden Joko Widodo Bisa Copot Pangdam, Kapolda, Dandim, Kapolres

- Minggu, 12 Februari 2023 | 14:42 WIB
Jika karhutla terjadi di negeri ini, Presiden Joko Widodo bisa mencopot jabatan tinggi dan menengah TNI-Polri. (Foto: Pixabay/12019)
Jika karhutla terjadi di negeri ini, Presiden Joko Widodo bisa mencopot jabatan tinggi dan menengah TNI-Polri. (Foto: Pixabay/12019)

Bromo Today - Indonesia masih masuk musim hujan. Tapi tak lama lagi akan memasuki kemarau ekstrem, dimana kebakaran hutan dan lahan atau karhutla jadi ancaman.

Pemerintah Pusat telah memberi peringatan ancaman karhutla, melalui hasil pengamatan BMKG. Dimana, fenomena El Nino akan berdampak pada kekeringan panjang dan kebakaran.

Karenanya, Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk benar-benar mewaspadai fenomena El Nino tahun ini. Jika ditemukan pejabat publik lalai dalam pencegahan dan penanganan karhutla, pencopotan jabatan ancamannya.

Tak tanggung-tanggung pihak yang menyampaikan ancaman pencopotan itu adalah orang nomor satu di negeri ini. Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Waspada Kebakaran! Kemarau Panjang 2023 Diperdiksi Paling Kering dalam Tiga Tahun Terakhir

Peringatan Presiden Joko Widodo terkait fenomena El Nino dan karhutla itu tidak hanya disampaikan tahun ini saja. Tahun 2016 silam, juga pernah mengingatkan.

Peringatan pada 2016 itu setelah terjadi kebakaran hebat di beberapa daerah di Indonesia. Jika ditotal, luas kebakaran hutan dan lahan itu mencapai 2,5 juta hektare.

Kini pada tahun 2023, Presiden Joko Widodo kembali menyampaikan apa yang dikatakannya pada 7 tahun silam itu. Alasannya cuma satu. Mencegah karhutla yang lebih besar.

Bahkan, ancaman orang nomor satu di Indonesia pada 2023 itu tak tanggung-tanggung. Pencopotan jabatan di beberapa posisi penting di Indonesia.

Baca Juga: Enam Provinsi Ini Berpotensi Diterjang Cuaca Ekstrem, BMKG Tetapkan Status Siaga!

Ada dua lembaga yang jadi sorotan ancaman pencopotan oleh Presiden Joko Widodo. TNI dan Polri. Dua benteng hukum di Indonesia itu dianggap ikut bertanggung jawab ketika terjadi karhutla.

Dalam sebuah kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Jakarta, Rabu (8/2/2023), ada beberapa jabatan yang bisa dicopot oleh Presiden Joko Widodo.

Ancaman pencopotan di lingkungan TNI itu, yakni pada posisi Pangdam, Danrem, dan Dandim. Pun demikian di lingkungan Polri. Kapolda, Kapolwil, dan Kapolres bisa dicopot jika terjadi kebakaran hebat di wilayahnya.

"Kalau ada kebakaran besar di provinsi, yang bertanggung jawab pangdam, kapolda, danrem," kata Presiden Joko Widodo kepada wartawan, usai memimpin Rapim.

Halaman:

Editor: rhoma

Sumber: Indonesia.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Naik Motor ke Bromo, Perhatikan Tanjakan ini!

Kamis, 25 Mei 2023 | 06:22 WIB

Patung Ganesha Di Gunung Bromo Hilang Misterius

Kamis, 18 Mei 2023 | 19:24 WIB

Sandal dan Helm Antri Beras Murah di Pasuruan

Jumat, 17 Februari 2023 | 16:01 WIB

Warga Pasuruan Dipatuk Ular Saat Banjir Menerjang

Minggu, 12 Februari 2023 | 08:15 WIB
X