Respon Manuver Kubu Moeldoko, Demokrat Kota Probolinggo Kirim Surat Perlindungan Hukum

- Selasa, 4 April 2023 | 19:48 WIB
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Probolinggo, saat menyerahkan urat perlindungan hukum ke petugas Pengadilan Negeri Probolinggo (Foto : bromotoday.id)
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Probolinggo, saat menyerahkan urat perlindungan hukum ke petugas Pengadilan Negeri Probolinggo (Foto : bromotoday.id)

Bromo Today - Pengurus teras DPC Partai Demokrat Kota Probolinggo, Jawa Timur, datangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo, Selasa (4/4/2023).

Kedatangan fungsionaris DPC Partai Demokrat, reaksi atas manuver gerbong KLB (Kongres Luar Biasa) Deli Serdang, dibawah pimpinan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Kedatangan fungsionaris partai berwarna biru ini dipimpin langsung Ketua DPC Partai Demokrat Kota Probolinggo Heru Estiadi.

Didampingi, Sekretaris DPC Tri Septa Agung Pamungkas, Ketua Badan Hukum Demokrat SW Jando, Ketua OKK Bambang Rustamadji, dan Ketua Bappilu Bambang Suharto. Serta sejumlah kader partai.

Dikatakan, kubu KLB Deli Serdang sudah beberapa kali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

“Ini PK yang kesekian kalinya. Kami menduga, ini upaya merongrong Partai Demokrat. Untuk itu, kami bersama DPC Partai Demokrat se-Indonesia sepakat melakukan perlawanan,” tegas, Heru Estiadi.

Baca Juga: Silaturahmi dan Buka Bersama BPD dan BPC HIPMI Se Jawa Timur, di Kota Probolinggo

Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Probolinggo ini menjelaskan, sudah 16 kali kubu KLB Ilegal Deli Serdang, melakukan gugatan. Dan seluruh gugatannya diputus kalah oleh pengadilan.

Atau dimenangkan pihak Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dengan kata lain, Partai Demokrat pimpinan AHY sudah menang telak 16-0.

Ditambahkan, pengajuan PK oleh gerbong Kepala KSP Moeldoko, terindikasi sarat muatan politik. PK yang kesekian kalinya itu diajukan ke MA, 3 Maret 2023.

Sehari setelah Partai Demokrat memberikan dukungan secara resmi kepada Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden pada Pilpres 2024 mendatang.

Heru Estiadi berterus terang, kedatangannya ke PN Probolinggo, untuk menyerahkan surat dengan tembusan Presiden dan Menkopolhukam. Ia meminta surat dari partainya itu untuk diteruskan ke Mahkamah Agung.

 Baca Juga: Tempat Wisata Yogyakarta dan Sekitarnya Siap Sambut ASEAN Tourism Forum 2023

“Yang kami serahkan itu surat Perlindungan Hukum. Ditujukan ke Mahkamah Agung. Ya, agar diteruskan ke MA oleh PN sini. Tembusannya ke Presiden dan Menkopolhukam,” jelas Tri Septa Agung Pamungkas, Sekretaris Demokrat Kota Probolinggo.

Halaman:

Editor: Agus Salam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X